Easy Cash terdaftar OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua kegiatan transaksi akan diawasi dan legal sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan. Easy Cash sendiri merupakan salah satu aplikasi fintech. Dengan pemanfaatan teknologi yang dibuat untuk memudahkan pengguna dalam urusan finansial, menjadikan aplikasi fintech sebagai inovasi terbaru pada jasa keuangan.
Selain itu, Easy Cash merupakan anggota dari AFPI atau singkatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Easy Cash juga merupakan platform peer-to-peer lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan yang dikelola oleh PT Indonesia Fintopia Technology tepatnya pada tanggal 13 November 2017 lalu. Aplikasi fintech satu ini menawarkan limit pinjaman dengan suku bunga tidak lebih dari 0.4% hingga Rp 15 juta.
Aplikasi Easy Cash Terdaftar OJK
Ada beberapa penyedia jasa pinjaman dana online yang sekarang ini telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Lalu, apakah Easy Cash aman untuk masyarakat yang memerlukan pinjaman uang ketika terdesak? Sekarang ini ada banyak aplikasi penyedia jasa pinjaman uang online dengan limit besar, tenor panjang, serta bunga rendah yang dapat langsung cair dalam hitungan menit salah satunya seperti Easy Cash.
Merupakan aplikasi pinjaman, pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi tersebut terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sebelum melakukan pinjaman secara online. Karena penyedia pinjaman online Easy Cash terdaftar OJK, maka bisa dipastikan aman dan juga terpercaya.
Tidak sama dengan aplikasi pinjaman online pada umumnya, sebagai platform P2P lending, aplikasi fintech Easy Cash ini menawarkan layanan bagi pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Sehingga pihak aplikasi tidak memberikan pinjaman secara langsung dan hanya sebagai perantara yang menjadi jembatan antara pemberi dan penerima pinjaman.
Sebagai platform yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Easy Cash melakukan proses analisa terhadap para calon penerima pinjaman dengan sistem kredit self-evolving machine learning. Dengan menjalankan lebih dari 6.000 fitur dan lebih dari 10 jenis analisis skenario yang bisa merefleksikan keseluruhan kondisi kredit dari si peminjam. Pihak Easy Cash pun menyediakan informasi yang transparan dan bisa diakses melalui fitur yang tersedia di aplikasi Easy Cash.
Kelebihan Aplikasi Easy Cash Terdaftar OJK
Lalu, apakah benar jika aplikasi pinjaman online Easy Cash terdaftar OJK ini aman dan terpercaya? Nah, berikut ini adalah beberapa fakta yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan aplikasi fintech satu ini.
1. Terdaftar di Perizinan Keuangan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, aplikasi fintech Easy Cash terdaftar OJK secara resmi. Yang berarti seluruh kegiatan transaksi akan diawasi dan legal sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Easy Cash merupakan anggota dari AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.
2. Customer Service
Apabila kamu mengalami kendala dan ingin menanyakan informasi seputar pinjaman di Easy Cash, masyarakat dapat menghubungi layanan customer service melalui nomor 021 5020 0060 untuk segala informasi seputar pinjaman. Sedangkan nomor 021 5020 0080 untuk layanan seputar pendanaan yang dapat diakses selama hari kerja mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi melalui alamat email di service@geteasycash.asia atau lender@geteasycash.asia untuk menanyakan informasi dan layanan seputar pinjaman. Kamu pun dapat mengunjungi media sosial resminya di Facebook Easy Cash Indonesia serta Instagram @easycash.id.borrower dan juga @easycash.id.lender.
3. Alamat Kantor yang Jelas
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa aplikasi fintech Easy Cash ini berada di bawah naungan PT Indonesia Fintopia Technology yang memiliki kantor beralamat di Menara Dea tower 2 lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat IX Nomor 5, RW 2, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
4. Laporan Keuangan yang Transparan
Pada website resmi Easy Cash ini tercantum secara lengkap dan rinci mengenai laporan keuangan dan pendanaannya. Seperti total akumulasi peminjam, total akumulasi pinjaman sejak berdiri yakni senilai Rp 12.99 Trilliun, jumlah peminjam aktif, dan juga total pinjaman terutang.
Tidak hanya itu, Aplikasi Easy Cash terdaftar OJK dan menggunakan teknologi Kontrol Risiko Cerdas untuk menyediakan layanan keuangan yang dipersonalisasi bagi setiap pengguna yang saat ini berjumlah sekitar kurang lebih 2.118.716 orang.
5. Limit dan Suku Bunga yang Menarik
Selain fakta bahwa aplikasi Easy Cash terdaftar OJK, aplikasi ini juga menawarkan limit pinjaman dengan suku bunga tidak lebih dari 0.4% hingga Rp 15 juta.
6. Proses Transaksi Cepat, Aman, dan Mudah
Proses serta kegiatan pinjaman antara pemberi dan penerima dana ini terbilang cukup mudah, yakni hanya membutuhkan tiga langkah untuk pengajuan dan persetujuan yang cepat dalam 3 menit saja. Kemudian, nantinya uang pinjaman akan ditransfer dalam waktu 24 jam saja melalui Virtual Account atau VA BCA, bisa juga melalui manual transfer ke rekening escrow BCA dari Easy Cash. Selain Easy Cash terdaftar OJK, aplikasi ini pun memberikan rasa aman bagi para pemberi pinjaman dengan menyediakan asuransi kredit gagal bayar oleh PT Asuransi Intra Asia.
Tanya Jawab Seputar Easy Cash Terdaftar OJK
Apakah EasyCash masuk Slik OJK?
Nikmati Hidup Mudah dengan Easycash
Kami Adalah Platform Pinjaman P2P yang Berizin dan Diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Easycash menjembatani Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman melalui Platform Online.
Apakah aplikasi EasyCash Aman?
Easycash adalah pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi. Memiliki alamat kantor yang jelas sehingga bisa dihubungi jika terjadi apa-apa.
Apakah Debt Collector EasyCash datang ke rumah?
Penagihan Lewat Kunjungan
Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector EasyCash datang ke rumah untuk melakukan penagihan.
Bagaimana jika tidak membayar EasyCash?
Easy Cash akan melakukan blacklist nasabah yang menunggak pinjaman lewat beberapa hari. Biasanya setelah menunggak 30 hari keatas. Nasabah yang gagal bayar ini akan masuk dalam blacklist. Konsekuensinya, nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman kembali di lain waktu.
Pinjaman online EasyCash Apakah legal?
EasyCash telah berizin OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020, EasyCash telah berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor KEP-49/D.05/2020.
EasyCash milik siapa?
Fintopia Indonesia (PT Indonesia Fintopia Technology) adalah anak perusahaan dari Fintopia Inc. Didirikan pada tahun 2015 dan berkantor pusat di Beijing, Cina.
Berapa limit pinjaman EasyCash?
Kemudian ada Easy Cash dengan nomor KEP-49/D.05/2020. Platform ini menawarkan limit kredit mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp1 juta dengan tenor maksimum 30 hari. Suku bunga Easy Cash juga mengikuti aturan dari OJK berada di bawah 0,6% per hari.
Penutup
Jadi, pertanyaan untuk keamanan dan kelegalan mengenai aplikasi fintech ini telah terjawab. Bisa dipastikan bahwa penyedia pinjaman online seperti Easy Cash terdaftar OJK atau Otoritas Jasa Keuangan ini aman karena semua kegiatannya diawasi dan legal. Yang pasti, bisa dijamin bahwa aplikasi pinjaman online satu ini aman dan tepercaya karena sudah terseleksi melalui beberapa tahap tertentu.